Langgar Perda, Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Disita Satpol PP Indramayu

Wahyu Topami
Petugas Satpol PP Indramayu mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari hasil razia. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu)

Penegakan Hukum Demi Ketertiban

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Indramayu, Edi Junaedi, menegaskan bahwa operasi ini merupakan agenda rutin sekaligus bentuk respons atas keluhan masyarakat.

“Langkah ini diambil untuk menekan peredaran miras yang masih marak di wilayah-wilayah tertentu. Jelas melanggar ketentuan Perda. Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan tertib,” ujarnya. (*) 



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network