Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Motif Uang, Oknum Polisi Habisi Nyawa Putri Apriyani di Kamar Kos

Selamet Hidayat
Toni RM, kuasa hukum korban pembunuhan Putri Apriyani. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Namun, pada 8 Agustus 2025, tercatat adanya penarikan dari rekening Putri ke rekening atas nama AMS, yang disebut Toni sebagai pacar korban sekaligus oknum polisi.

“Pada tanggal 8 Agustus ada penarikan lewat M-banking atas nama AMS, dengan nominal 32 juta rupiah. Dan pas dilakukan pengecekan rekening koran, sisa saldo akhir milik Putri Apriyani tinggal Rp92.179,” ungkapnya.

Toni menyebut, dari hasil pengecekan pihak bank, pemindahan uang itu dilakukan pada Jumat, 8 Agustus 2025 dini hari, sekira pukul 01.00 WIB. Ia menduga, uang yang berpindah tersebut menjadi pemicu konflik antara Putri dan AMS.

“Kalau tanya motif, menurut saya ini sepertinya motifnya ribut, cekcok karena uang. Itu terbukti dari bukti transfer, bukti pindah uang ke rekening atas nama AMS,” jelasnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network