Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Putri Apriyani Dijaga Ketat, Keluarga Kecewa dan Ancam Aksi

Selamet Hidayat
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Putri Apriyani dilaksanakan di halaman belakang Polres Indramayu, pada Jumat, 12 September 2025. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka mantan polisi Alvian Maulana Sinaga (AMS) akhirnya digelar pada Jumat, 12 September 2025, setelah sebelumnya sempat tertunda pada Selasa, 9 September 2025.

Kepolisian menyebut adanya kendala sehingga rekonstruksi batal digelar sesuai jadwal awal. Proses rekonstruksi yang berlangsung di halaman belakang Polres Indramayu itu mendapat pengamanan ketat dari aparat.

Namun, keluarga korban Putri Apriyani tidak diperbolehkan menyaksikan jalannya rekonstruksi dari dekat. Kuasa Hukum keluarga korban, Toni RM, menyayangkan sikap kepolisian tersebut.

Bahkan, keluarga korban pun tidak diperbolehkan menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi. Menurutnya, langkah pihak kepolisian tidak memiliki dasar hukum.

"Dalam KUHP hanya diatur pendampingan tersangka oleh pengacara, tidak ada larangan bagi keluarga korban untuk menyaksikan rekonstruksi,” ucap Toni, Jumat,  12 September 2025.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network