Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Putri Apriyani Dijaga Ketat, Keluarga Kecewa dan Ancam Aksi

Selamet Hidayat
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Putri Apriyani dilaksanakan di halaman belakang Polres Indramayu, pada Jumat, 12 September 2025. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Tamsin juga menegaskan, bila perkara berlanjut ke persidangan tanpa pasal 340 KUHP, keluarga korban tetap akan menggelar aksi protes di pengadilan.

“Kalau sampai sidang pun pasti ramai kalau masih tetap pasalnya itu. Saya pamannya korban, pamannya Putri. Jadi ini sikap kami,” katanya.

Kasus pembunuhan Putri Apriyani sendiri menyedot perhatian publik Indramayu. Rekonstruksi perkara ini bahkan sempat diwarnai kericuhan dari pihak keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan kepolisian. (*)



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network