INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu pada tahun 2025 terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Berdasarkan data Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diskimrum), ratusan rumah warga di berbagai desa akan mendapatkan bantuan renovasi yang dibiayai dari berbagai sumber anggaran pemerintah.
Pada tahun ini, program Rutilahu meliputi 163 unit yang dibiayai dari APBD Kabupaten dan tersebar di 17 desa, 141 unit dari APBD Provinsi yang berada di 4 desa, serta 335 unit lainnya melalui dukungan APBN. Totalnya, terdapat 639 rumah yang akan diperbaiki sehingga dapat menjadi tempat tinggal yang layak bagi masyarakat penerima bantuan.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan bahwa program Rutilahu merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama bagi warga yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak.
“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat Indramayu dapat tinggal di rumah yang layak, sehat, dan aman. Program Rutilahu ini bukan hanya soal membangun fisik rumah, tetapi juga membangun harapan dan meningkatkan martabat keluarga penerima manfaat,” ujar Bupati Lucky Hakim dalam rilis yang diterima Selasa, 16 September 2025.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi faktor penting keberhasilan program tersebut. Bupati juga berharap masyarakat penerima bantuan dapat merawat dan menjaga rumah yang sudah diperbaiki agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Dengan adanya kolaborasi dari semua pihak, kita ingin memastikan bahwa setiap keluarga di Indramayu bisa merasakan manfaat nyata dari program pembangunan ini. Kami berharap program ini memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Diskimrum Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda, menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan Rutilahu diserahkan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di masing-masing desa penerima.
Hingga pertengahan September, pihaknya masih terus melakukan pemantauan dan monitoring terhadap proses pembangunan yang bersumber dari APBD kabupaten, provinsi, maupun dari pemerintah pusat. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
