INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu di TPA Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, kembali menuai sorotan. Dari empat kendaraan roda tiga yang disediakan, hanya satu yang tersisa di lokasi, sementara tiga lainnya diduga dipakai oleh oknum perangkat desa untuk kepentingan pribadi.
“Seharusnya ada empat. Satu di sini, dua dipegang kuwu, satu lagi sama orang yang dulu kerja di sini,” ujar seorang pekerja, Kamis, 18 September 2025.
Salah seorang warga, Heri, juga menguatkan dugaan tersebut. Menurut keterangan seorang warga Kertawinangun, salah satu kendaraan bahkan dipakai untuk membawa dagangan pecel lele keliling.
“Saya sering lihat, kendaraan roda tiga itu dipakai buat jualan pecel lele. Padahal harusnya dipakai untuk TPS3R,” ucapnya.
Warga lainnya menilai kondisi ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap tujuan awal pembangunan TPS3R yang seharusnya untuk kepentingan lingkungan.
“Harusnya bermanfaat buat lingkungan, bukan buat kepentingan pribadi,” tandasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
