Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

Selamet Hidayat
Kejaksaan Negeri Indramayu bersama unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Menurut Fadlan, posisi Indramayu yang memiliki jalur darat sekaligus pesisir membuat wilayah ini rawan menjadi pintu masuk peredaran narkotika.

Ia menambahkan, pelaku pengedar rata-rata bukan berusia sekolah, namun banyak anak muda terjerat sebagai korban penyalahgunaan.

“Kalau pengedar rata-rata bukan usia sekolah, tetapi generasi muda lebih banyak jadi korban atau pengguna. Itu yang menjadi perhatian bersama,” tambahnya.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network