Jalan Depan Kilang Balongan Segera Ditutup, Arus Lalin Dialihkan ke Sukaurip–Sukareja

Dindin Ahmad S
Pertemuan Pemda Indramayu dan manajemen Kilang Balongan membahas finalisasi penutupan Jalan Raya Balongan. (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU VI Balongan akhirnya mencapai kesepakatan terkait rencana penutupan Jalan Raya Balongan yang berada tepat di depan area kilang. Jalan tersebut akan ditutup permanen dan dialihkan ke ruas Sukaurip–Sukareja dalam waktu dekat sebagai bagian dari penerapan buffer zone Kilang Balongan.

Kesepakatan itu merupakan hasil dari rapat koordinasi dan Focus Group Discussion (FGD) antara Pemda Indramayu dan manajemen Kilang Balongan yang digelar pada Rabu, 12 November 2025.

Area Manager Communication, Relation & CSR PT KPI RU VI Balongan, Mohamad Zulkifli, memastikan bahwa jalan alternatif sepanjang 2,4 kilometer tersebut kini telah memiliki kualitas yang lebih baik untuk mendukung arus kendaraan dari dan menuju Indramayu–Cirebon.

“Kami mengharapkan 31 Desember 2025 seluruh pekerjaan buffer zone tahap I ini sudah selesai agar jalan depan kilang bisa ditutup permanen, dan terhitung 1 Januari 2026 mobilitas kendaraan dari Indramayu ke Cirebon ataupun sebaliknya sudah melalui Jalan Sukaurip-Sukareja,” terang Zulkifli.

Ia menambahkan bahwa pengerjaan tahap akhir masih berlangsung, termasuk pemasangan rambu lalu lintas dan perapian bahu jalan guna memastikan kenyamanan pengendara. Selain itu, pihaknya juga menjalin koordinasi dengan Forkopimcam Balongan serta menyiapkan sosialisasi bagi masyarakat yang terdampak perubahan arus lalu lintas tersebut.

Zulkifli menegaskan bahwa Kilang Pertamina Balongan juga terus menyiapkan dokumen perizinan penting yang berkaitan dengan kajian lingkungan dan transportasi. 

“Kilang Pertamina Balongan secara bertahap akan melengkapi dan memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan pemerintah tentang lingkungan,” ujarnya.

Dukungan penuh juga datang dari Pemerintah Kabupaten Indramayu. Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu, Aep Surahman, yang hadir mewakili Bupati Lucky Hakim, menegaskan bahwa pembangunan buffer zone merupakan langkah penting mengingat area tersebut harus steril dari aktivitas warga.

“Harapan Pemda Kabupaten Indramayu, Jalan Sukaurip-Sukareja ini bisa digunakan dengan baik, dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” terang Aep hadir mewakili Bupati Lucky Hakim.

Selain itu, Pemda Indramayu juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Indramayu yang telah melakukan pendampingan hukum dalam proses implementasi buffer zone. Langkah ini dinilai penting agar seluruh keputusan dan kebijakan berjalan sesuai ketentuan.

“Terima kasih atas kolaborasi dan koordinasi yang terjalin baik ini, harapannya Kilang Balongan segera menindaklanjuti kelengkapan yang perlu dipenuhi demi keselamatan warga akibat volume kendaraan yg melintas wilayah Sukaurip-Sukareja yang akan bertambah,” tegas Aep.

Dengan adanya kesepakatan ini, jalan alternatif Sukaurip–Sukareja dipastikan akan menjadi jalur utama bagi kendaraan pada awal 2026. Sementara penutupan jalan depan Kilang Balongan akan menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan keselamatan operasional dan mitigasi risiko di sekitar area kilang. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network