Polda Jabar Temukan 141 U-Turn Ilegal di Pantura Indramayu, Bakal Dievaluasi Usai Kecelakaan Maut

Wahyu Topami
Petugas kepolisian saat mendata dan memeriksa salah satu titik u-turn ilegal di Pantura Indramayu pasca-kecelakaan maut, Senin (13/7/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Menurutnya, tingginya angka peredaran u-turn ilegal di Pantura Indramayu akan menjadi bahan perhatian yang sangat serius. Polda Jabar berjanji segera menggandeng instansi terkait untuk melakukan evaluasi total secara berkala di lapangan. Langkah ini penting agar hanya fasilitas penyeberangan yang memenuhi standar keselamatan yang boleh tetap difungsikan bagi pengguna jalan.

"Nanti akan kami koordinasikan dengan para pihak yang berkepentingan untuk melakukan pembenahan. Sehingga yang bisa dioperasikan hanya u-turn yang benar-benar legal," ujarnya.

Saat wartawan menanyakan perihal status lokasi kecelakaan maut di Desa Kiajaran Kulon, Jimmy mengaku belum bisa memberikan jawaban pasti. Pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah lokasi putaran balik tempat pikap rombongan tersebut menyeberang berstatus resmi atau tidak resmi. Status hukum titik putaran tersebut masih didalami secara komprehensif bersama instansi yang berwenang.

"Untuk lokasi ini masih kami pelajari terlebih dahulu. Kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait, nanti hasilnya akan kami sampaikan," jelasnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network