Salah seorang juragan kapal, H. Judah, mengaku nelayan tetap diwajibkan membayar PNBP meski akses keluar masuk kapal masih terganggu akibat pendangkalan muara.
Menurutnya, pemerintah seharusnya terlebih dahulu memastikan jalur pelayaran berfungsi dengan baik sebelum menarik berbagai pungutan dari nelayan.
"Kami berangkat saja susah, apalagi pulangnya. Kalau kondisi ini terus dibiarkan, saya sendiri akan mempelopori penolakan membayar PNBP. Kami juga siap ikut aksi ke Jakarta," tegas Judah.
Para nelayan berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret melalui normalisasi Muara Karangsong, pembangunan kembali breakwater, serta penambahan fasilitas pengerukan agar aktivitas perikanan kembali lancar, perekonomian masyarakat pesisir pulih, dan tidak ada lagi kapal yang terjebak akibat sedimentasi.
Mereka menilai pembangunan breakwater akan mempercepat akses keluar masuk kapal nelayan, mengurangi abrasi pantai, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya nelayan di Karangsong dan Kabupaten Indramayu.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
