get app
inews
Aa
Read Next : Sosialisasi Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi Mulai 27 Juni, Ini Cara Pembeliannya

Simak Cara Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Sosialisasi Mulai 27 Juni

Minggu, 26 Juni 2022 | 15:44 WIB
header img
Minyak goreng curah (Foto: Istimewa)

Sosialisasi beli minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi akan mulai diberlakukan 27 Juni 2022. Seperti yang telah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bahwa pemerintah segera menerapkan aturan baru mengenai pembelian minyak goreng curah.

Dengan diterapkannya beli minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindungi tersebut, Luhut berharap hal itu bisa mengurangi potensi penyelewengan minyak goreng curah. Adanya aplikasi PeduliLindungi diharapkan dapat berguna sebagai alat pemantau dan pengawas di lapangan terhadap pembelian minyak sehingga tidak terjadi kelangkaan yang berdampak pada kenaikan harga minyak.

Rencananya, masyarakat akan mulai membeli minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai Senin (27/6/2022). Sementara bagi yang belum memiliki aplikasi tersebut, dapat menunjukkan NIK saat membeli minyak goreng curah.

"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ujar Luhut dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (26/6/2022).

Dalam skema itu, masyarakat bisa beli minyak goreng curah dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya. Mereka akan mendapatkan minyak goreng dengan harga eceran tertinggi yakni Rp14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Khusus untuk yang termasuk dalam program ini, minyak goreng curah rakyat itu bisa didapatkan dari penjual maupun pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi
1    Download aplikasi PeduliLindungi di HP dan login ke aplikasi
2    Kunjungi toko yang menjual minyak goreng curah rakyat (MGCR) yang sudah terdaftar secara resmi dalam program Simirah 2.0, Warung Pangan dan Gurih
3    Scan QR Code yang ada di toko tersebut
4    Jika scan berhasil, maka hasil scan akan berwarna hijau dan konsumen bisa membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) maksimal 10kg per hari per NIK. hasil scan berwarna merah maka konsumen tidak dapat membeli MGCR.

Itulah cara beli minyak goreng curah dengan tarif Rp 14 ribu menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang sosialisasinya bakar berlangsung Senin besok.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut