Logo Network
Network

Jokowi Tekankan Pentingnya Izin bagi UMKM

Tomi Indra
.
Rabu, 13 Juli 2022 | 14:56 WIB
Jokowi Tekankan Pentingnya Izin bagi UMKM
Presiden Joko Widodo dalam acara Pemberian NIB Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan. Foto: BPMI Setpres/Rusman

JAKARTA, iNewsIndramayu.id - Presiden Joko Widodo mengingatkan pentingnya memiliki izin berusaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pihaknya pun mengatakan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian khusus pada sektor UMKM mengingat hal itu memberi kontribusi besar terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja.

 

Sejalan dengan itu, Jokowi menginstruksikan pemerintah daerah untuk mendorong pengusaha UMKM segera mendapatkan NIB. Ia pun akan kembali memastikan bahwa proses pengajuan NIB lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

 

“Yang namanya izin ini penting sekali, saya sudah cek saat itu waktu OSS (Online Single Subsmission) jadi, apakah benar yang namanya NIB ini cepat, Nomor Induk Berusaha ini cepat kalau kita ingin mengajukan. Saat itu saya melihat cepat tapi nanti mau saya cek lagi apakah sampai saat ini masih cepat kalau kita minta nomor induk berusaha,” ucap kata Presiden, Rabu (13/7/2022) seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

 

“Sekarang sudah sampai angka 7 ribu sampai 8 ribu per hari, tapi yang saya minta bukan angka 7 ribu 8 ribu per hari. Yang saya minta 100 ribu per hari izin harus keluar,” tambah Presiden.

 

Adapun manfaat NIB bagi para pelaku UMKM cukup banyak, salah satunya membantu dalam mendapatkan bantuan usaha mikro dari pemerintah dan memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

 

“Ajak mereka semuanya pegang NIB, biar kalau mau ambil kredit di bank mudah. Kalau nanti ada bantuan untuk usaha-usaha mikro dari pemerintah juga mudah, kita buka sudah semuanya ketemu. Karena semuanya pegang NIB. Kalau enggak ada ini kita mencari ke lapangan juga akan sangat sulit pemerintah kalau ingin membantu,” ungkapnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News

Bagikan Artikel Ini