KUNINGAN, iNewsIndramayu.id – Aksi pencurian kembali terjadi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Kali ini, kejadian menimpa sebuah minimarket yang diketahui milik seorang pejabat daerah.
Lokasi kejadian berada di perempatan jalan lingkar timur Desa Panawuan, Kecamatan Cilimus, Kuningan, pada Minggu (8/1/2023) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Petugas kepolisian sendiri telah melakukan olah tempat kejadian perkara di Alfamart tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pencuri melakukan aksinya dengan cara menjebol tembok belakang di bagian gudang Alfamart. Usai menjebol tembok dengan alat bor, pelaku yang diduga berjumlah dua orang langsung masuk ke dalam minimarket.
Setelah itu, pelaku merusak DVR dan hardisk CCTV minimarket. Selanjutnya merusak brangkas dan mengambil uang tunai hingga rokok dengan jumlah kerugian mencapai Rp 75 juta.
Akibat kejadian tersebut, korban yakni Ella Hayati langsung menghubungi petugas kepolisian. Saat ini, petugas masih mendalami kejadian pencurian dengan modus menjebol tembok minimarket.
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah membenarkan adanya kejadian pencurian tersebut. Petugas masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk memburu para pelaku.
“Iya kita masih mendalami kasus ini. Petugas juga sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian,” pungkasnya.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto