Kuningan, iNewsIndramayu.id – Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Terduga pelaku diketahui membawa kabur motor, usai korban tidak mencabut kunci kontak motornya.
Kapolsek Kuningan, Kompol Sunarko dalam keterangan persnya, Senin (16/1/2023), menjelaskan, kejadian pencurian tersebut lokasinya berada di sebuah halaman rumah warga tepatnya belakang Gereja Hati Kudus Yesus Kuningan. Terduga pelaku berinisial AN (32) warga Cigugur, Kuningan.
“Jadi saat kejadian tepatnya Sabtu tanggal 14 Januari 2023, sekitar jam 8 malam korban memarkirkan motor di halaman teras rumah warga. Namun kunci kontak masih tergantung di motor, kemudian beberapa jam kemudian saat hendak keluar untuk dipakai, korban melihat kendaraan motornya sudah tidak ada,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, lanjutnya, korban sempat berusaha mencari dan menanyakan kepada warga setempat. Namun hasilnya nihil, sebab tidak ada yang mengetahui siapa yang membawa kabur motornya.
“Saat petugas menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kuningan bergerak untuk melakukan penyelidikan. Kemudian petugas mendapat informasi, jika terduga pelaku beralamat di wilayah Cigugur,” ucapnya.
Pihaknya sempat mendatangi rumah terduga pelaku, namun petugas tidak menemukan orang terkait. Selanjutnya, petugas mendapat informasi lain jika terduga pelaku sedang berada di tempat lain.
“Berdasarkan informasi yang kita dapat, petugas langsung mendatangi tempat itu. Hasilnya, ternyata betul pelaku ada di sebuah rumah tersebut,” imbuhnya.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas menyita barang bukti satu unit motor korban. “Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” tukasnya.
Hanya dari keterangan yang didapat dari pihak keluarga terduga pelaku, dikabarkan tengah mengalami kelainan jiwa.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto