Cirebon, iNewsIndramayu.id - Petugas kepolisian mengamankan anak-anak jalanan maupun anak punk di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (1/2/2023). Anak jalanan ini terjaring petugas di sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpul, khususnya di kawasan lampu merah.
Tercatat, ada 23 anak jalanan berhasil diamankan dalam operasi kamtibmas dengan menerjunkan puluhan anggota polisi. Bahkan dari jumlah tersebut, 5 di antaranya perempuan di bawah umur dan sisanya 18 laki-laki dengan usia remaja.
"Mereka dikumpulkan ke sini untuk didata dan dibina. Upaya ini sebagai bentuk efek jera, agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama," kata Wakil Kepala Samapta Polresta Cirebon, AKP H Suhada.
Saat pendataan berlangsung, petugas mengajak anak-anak jalanan untuk melantunkan salawat yang dipimpin Anggota Sat Binmas. Meski terlihat terbata-bata, namun anak-anak jalanan tetap berupaya untuk mengikuti arahan petugas yang memimpin syair untuk melantunkan salawat agar hati mereka tersentuh secara rohani.
Selain itu, beberapa perempuan dari anak jalanan itu diketahui tengah hamil muda. Dari pengakuan kedua perempuan yang hamil muda itu, jika statusnya sudah menikah dan direstui kedua belah pihak secara nikah siri.
"Yang perempuan hamil katanya pasangan sah, pasangan mereka juga sesama anak jalanan diamankan dari rombongan ini. Hasil pendataan, bahwa mereka didominasi dari luar daerah. Ada yang dari Tegal, Indramayu, Salatiga dan sebagian kecil ada juga warga Kabupaten Cirebon," ungkapnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto