KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memastikan segera menyelesaikan soal utang pemerintah daerah senilai Rp94 miliar. Bahkan hingga kini, pemda tengah menyelesaikan persoalan tunda bayar dengan beberapa langkah.
“Iya kami tengah melaksanakan penyelesaian persoalan tunda bayar ini dengan melakukan beberapa langkah,” kata Sekda Kuningan, Dr Dian Rachmat Yanuar dalam keterangan persnya, Rabu (8/2/2023).
Langkah tersebut, lanjutnya, di antaranya melakukan pertemuan dengan seluruh pengguna anggaran atau SKPD untuk memastikan progress dan dokumen pelaksanaan pekerjaan.
“Kemudian dilakukan review oleh pihak Inspektorat terhadap hasil capaian pekerjaan, kemudian ditetapkan melalui SK Bupati sebagai utang mengikat bagi pemda untuk wajib dibayar,” tandasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga bertemu dengan jajaran Komisi DPRD maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuningan.
Editor : Tomi Indra Priyanto