CIREBON,iNewsIndramayu.id - Petugas kepolisian kembali menggagalkan peredaran ribuan butir petasan di Kota Cirebon, Jawa Barat. Keberhasilan petugas dalam menggagalkan petasan ini merupakan kali kedua, setelah sebelumnya menyita puluhan ribu butir petasan tanpa izin di Jalan Tuparev oleh Polsek Cirebon Utara Barat.
Kali ini, giliran Polsek Kesambi berhasil menggagalkan pengiriman petasan tanpa izin dalam jumlah besar. Sebab dimuat menggunakan kendaraan pick up warna hitam pada Rabu (29/3/2023).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada personel polsek. Atas kejeliannya dalam bertugas, sehingga berhasil menggagalkan peredaran petasan di Kota Cirebon.
Sementara Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana menjelaskan kronologis penangkapan berawal saat kendaraan pick up warna hitam yang dikendarai 3 pria asal Kabupaten Cirebon melintas di Jalan Brigjend Darsono Bypass. Ketiga pria berisinial R (46), S (30), dan HN (23) diberhentikan dan diperiksa petugas QR Samapta Polsek Kesambi.
"Hasil pemeriksaan ditemukan adanya diduga petasan ukuran kecil-kecil sebanyak 40 karton berisi 400 pak petasan. Petasan itu ditutupi dengan plastik rongsok dan terpal dengan nilai sekitar Rp 12 juta," ungkap Rudiana.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pemilik petasan tersebut adalah seorang pria warga Arjawinangun, Kabupaten Cirebon berinisial HN (23) yang turut serta di dalam kendaraan pick up.
Kasie Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, saat ini kendaraan berikut pengemudi dan barang bukti petasan di bawa ke Mapolsek Kesambi guna penyelidikan lebih lanjut.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto