CIREBON,iNewsIndramayu.id - Jajaran kepolisian bersama unsur Forkopimda Kota Cirebon, Jawa Barat, melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras hingga petasan di halaman belakang Gedung Balai Kota Cirebon, Kamis (30/3/2023). Pemusnahan barang bukti yang disaksikan tokoh agama dan masyarakat itu, merupakan hasil operasi pekat lodaya tahun 2023.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan, barang buki yang dimusnahkan antara lain adalah dari Polres Cirebon Kota sebanyak 18.920 botol miras berbagai merk, 25.588 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah, 675 knalpot bising, dan 33 dus petasan dengan jumlah 211.588 buah.
Kemudian barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon 11,4 gram narkotika jenis sabu, 46,36 gram narkotika jenis tembakau gorila, dan 9.393 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah, serta 57 botol miras berbagai merk. Sementara barang bukti dari SatpolPP Kota Cirebon ada sebanyak 101 botol miras berbagai merk.
Ia menegaskan, dalam rangka menciptakan stabilitas dan kondusifitas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, pihaknya akan terus melakukan upaya baik preemtif maupun preventif terkait peredaran petasan.
"Seperti yang sudah dilakukan Polsek Utbar dan Polsek Kesambi yang berhasil mengamankan ribuan butir petasan yang akan diedarkan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” ujar AKBP Ariek Indra Sentanu kepada wartawan usai pemusnahan.
Selain Itu, kata dia, pemusnahan miras, obat-obatan dan knalpot bising tersebut bertujuan agar memberikan rasa aman pada momen selama bulan Ramadan. “Operasi pekat ini bakal dilaksanakan rutin di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” pungkasnya.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto