CIREBON,iNewsIndramayu.id - Sebuah Ruko di Jalan Pasuketan Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, mengalami kebakaran pada Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 06.00 WIB pagi. Toko pakaian yang terbakar diketahui milik seorang perempuan bernama Ci Giok In alias Veronika (65).
Kapolsek Lemahwungkuk, Polres Cirebon Kota, Iptu Wawan Hermawan mengatakan, peristiwa kebakaran pertama kali diketahui seorang saksi bernama Syarifudin. Saat itu, saksi kebetulan sedang menyiram tanaman bunga di depan toko tersebut.
Kemudian, Syarifudin tiba-tiba mendengar suara cukup keras seperti bunyi material kayu yang terbakar. "Api pertama diketahui oleh saudara Syarifudin yang sedang menyiram bunga depan toko tersebut. Saksi mendengar suara krakat-kratak dari dalam toko," ujar Iptu Wawan, kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
Tak berselang lama setelah mendengar suara itu, Syarifudin kemudian melihat ke dalam toko lewat jeruji rolling door. Setelah berhasil masuk, lanjutnya, lalu melihat di dekat ruang tengah kobaran api membesar.
"Saksi melihat ke dalam toko lewat jeruji roling door dan dilihat dekat ruangan tengah, tepatnya di dekat kulkas terlihat percikan api yang semakin membesar," katanya.
Kemudian, saksi berteriak membangunkan pemilik rumah dan rumah anaknya yang lokasinya berada di depan ruko yang kebakaran. "Melihat hal tersebut, saksi kemudian berteriak membangunkan pemilik rumah dan anak pemilik rumah yang tokonya ada di sebrang toko tersebut. Selanjutnya saksi menghubungi pihak RW dan kepolisian," jelasnya.
Petugas piket Polsek Lemahwungkuk yang dipimpin langsung Kapolsek Lemahwungkuk langsung mendatangi TKP dan mengamankan TKP, bergabung dengan petugas damkar yang saat itu datang ke lokasi kejadian.
Kobaran api padam setelah petugas melakukan pemadaman selama kurang lebih 20 menit, petugas juga selesai melakukan pendinginan pada pukul 08.00 WIB. Tidak ada korban jiwa atas kejadian itu, sedangkan untuk kerugian saat ini masih belum bisa ditaksir.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto