CIREBON,iNewsIndramayu.id - Polresta Cirebon, Polda Jabar, berhasil membekuk komplotan maling Gas LPG 3 Kg yang beraksi di wilayah Cirebon, Jabar. Adapun pelaku yang ditangkap sebanyak 2 orang masing-masing berinisal H (35) dan G (40) asa Kabupaten Cirebon, sementara 1 pelaku lain masih buron.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, keduanya bersekongkol untuk mencuri gas elpiji dan biasanya beraksi di toko yang kondisinya tutup. Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mendekam di ruang tahanan mapolresta setempat, Jumat (7/4/2023).
"Sasaran mereka adalah toko-toko yang menjual gas dan kondisinya sudah tutup. Bahkan, kedua pelaku juga biasanya memantau dan mengamati situasi sekitar toko sebelum beraksi," ujar Kombes Pol Arif Budiman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, diketahui bahwa para pelaku telah beraksi di 5 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Cirebon. Dari seluruh aksi tersebut, para pelaku juga telah menggondol sebanyak 562 buah tabung gas elpiji rata-rata berukuran 3 kilogram.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa linggis, kunci sok, obeng, 34 tabung Gas LPG 3 Kg, dan 1 unit mobil minibus yang digunakan sebagai sarana kejahatan saat melakukan pencurian. Para pelaku juga saling berbagi peran dalam melakukan aksinya.
"Ada yang berperan sebagai sopir minibus dan eksekutornya. Mereka biasanya berkeliling mencari sasaran siang hari, kemudian beraksi pada malam hari menggunakan mobil yang disewa. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.(*).
Editor : Tomi Indra Priyanto