Nasabah BPR KR Indramayu Mengadu ke Wakil Rakyat, Minta Uangnya Bisa Ditarik
Selasa, 11 April 2023 | 22:45 WIB
Pertama, mengikuti kebijakan Bupati yang sedang berjalan dengan pembentukan Satgas guna menagih para debitur nakal atau pelaku kredit macet.
Kedua, melakukan penyertaan modal dan Ketiga, dengan dana talangan.
Sumbernya bisa berasal dari APBD Murni 2023, menjual saham BPR KR dengan mempedomani regulasi, atau pinjaman murni kepada pihak ketiga.
Editor : Tomi Indra Priyanto