KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kini tengah mengupayakan untuk membayarkan gaji ke-14 atau THR sebelum menginjak hari lebaran, Rabu (12/4/2023). Apalagi, Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi telah melakukan rapat di Gedung Setda Kuningan dengan mengundang langsung BPKAD maupun TAPD.
“Saya sudah rapat dan mengundang dari BPKAD maupun TAPD. Kita menanyakan kesiapan gaji ke-14, dan Pak Opik sebagai Kepala BPKAD menjelaskan sedang berupaya,” kata Sekda Dian saat ditemui awak media.
Bahkan jika kondisi keuangan daerah memungkinkan, lanjutnya, uang THR akan segera dibayarkan sebelum lebaran. “Kita sudah mendorong ke Pak Opik, kalau bisa dan memungkinkan keuangan tidak terganggu cash flow daerahnya, dibayarkan sebelum hari lebaran,” tandasnya.
Oleh sebab itu, Ia secara tegas saat rapat TAPD, agar upaya pembayaran THR segera dilakukan. Karenanya sengaja mengundang BPKAD, agar mengupayakan secara maksimal.
“Ya mudah-mudahan bisa, saya menegaskan ke Pak Opik supaya diselesaikan sebelum lebaran,” imbuhnya.
Saat ditanya soal kondisi keuangan daerah, Sekda Dian hanya mengaku, jika pihak BPKAD dan Bappenda Kuningan kini terus berupaya agar pembayaran dapat dilaksanakan.
“BPKAD dan Bappenda masih berupaya untuk mencari celahnya seperti apa, sehingga memungkinkan melakukan pembayaran. Misal kaitan dengan TPP untuk 3 bulan, sertifikasi, gaji kalau bisa, RT/RW, partai politik, linmas, ya ada 9 poin,” sebutnya.
Soal berapa besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran itu, pihaknya memperkirakan di atas Rp 100 miliar. Namun jika dibayarkan dengan gaji dan lain-lain bisa naik hingga Rp 180 miliar.
“Intinya kami sudah mengundang di TAPD untuk menjelaskan skema dari BPKAD 10 hari terakhir (H-10 Idul Fitri). Saya menegaskan, jika memungkinkan gaji ke-14 juga dibayarkan sebelum hari lebaran,” pungkasnya.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto