get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Nomor Urut, Bacaleg DPRD Jabar Hanyen Tenggono Serahkan ke DPP Partai Golkar

DPC PDIP Kabupaten Cirebon Gunakan Iringan Burok Daftarkan 50 Bacaleg

Kamis, 11 Mei 2023 | 15:18 WIB
header img
Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Imron Rosyadi turun dari kendaraan burok saat tiba di depan Kantor KPU Kabupaten Cirebon. Foto : Joni

CIREBON, iNewsIndramayu.di - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon mendaftarkan 50 nama bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023). Rombongan DPC PDI Perjuangan dipimpin Ketua DPC, Imron Rosyadi mendatangi kantor KPU dengan diiringi kesenian burok.

Pantauan dilokasi, Imron datang ke KPU didampingi ratusan kader dan simpatisan, serta pengurus PDI, mulai dari Sekertaris DPC, Sophi Zulfa, Bendahara DPC,  Rudiana, dan Wakil Ketua Fraksi PDIP, Aan Setiawan.

"Kita dari Partai PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon pada hari ini kami mendaftar untuk bakal calon legislatif (Bacaleg) Kabupaten Cirebon," ujar Imron usai pendaftaran bacaleg.

"Kami dari PDIP Kabupaten Cirebon mendaftarkan 100 persen yang dibutuhkan yaitu 50 bakal calon," ungkapnya.

Menurut Imron, bacaleg dari PDIP telah memenuhi semua daerah pemilihan (Dapil) dan targetnya adalah 14 kursi di DPRD Kabupaten Cirebon.

Imron mengungkapkan, pada momen Pileg 2024 ini ada sejumlah tokoh politik yang berpindah partai untuk nyaleg dari PDIP. Begitupun sebaliknya, kata Imron, ada kader PDIP yang berpindah partai.

"Bacaleg dari partai lain yang pindah ke PDIP ada. Dari PDIP pindah ke partai lain juga ada," pungkasnya.

Sementara Bendahara DPC PDIP, Rudiana menambahkan, saat ini masih terapat beberapa nama caleg yang masih dalam perbaikan. Sehingga nama-nama caleg PDIP yang sudah didaftarkan di KPU pun tidak menutup kemungkinan untuk direvisi.

"Kita masih ada satu dua nama caleg yang memang  masih ada perbaikan. Terutama sekarang ada rencana PKPU (peraturan komisi pemilihan umum) yang baru yah," ujarnya.

"Terkait yang 30 persen kan awalnya ditarik kalau dibawah 0,5 pembulatannya kebawah, diatas 0,5 pembulatannya ke atas," lanjutnya.

Namun, kata dia, pada kenyataannya sekarang ini ada rancangan PKPU baru. Nilai nolkoma berapapun ditariknya ke atas. 

"Tapi itu masih rencana, tapi PKPU rancangannya sudah ada. Katanya lagi ini (proses) sama DPR RI," pungkasnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut