get app
inews
Aa Text
Read Next : Selamatkan Generasi Bangsa, Penanganan Stunting Jadi Program Unggulan Kesira Jabar

Misa Kenaikan Isa Almasih di Kabupaten Cirebon Dijaga Ketat

Kamis, 18 Mei 2023 | 22:33 WIB
header img
Petugas Aparat Kepolisian saat melakukan pemeriksaan di salah satu gereja. Foto : Ist

CIREBON, iNewsIndramayu.id - Polresta Cirebon, Polda Jabar melaksanakan pengamanan Misa Kenaikan Isa Almasih di seluruh gereja se Kabupaten Cirebon, Kamis (18/4/2023). Gereja-gereja tersebut diantaranya adalah Gereja Santa Theresia Ciledug, GPDI Pasar Kue Weru, Gereja Katholik Kirstus Jaya Gebang, Gereja Santa Maria Inmontana Sidawangi, Gereja Katholik Paska Kristus Losari, dan lainnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman menyampaikan, para personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran disiagakan selama ibadah peringatan kenaikan Isa Almasih di seluruh gereja di Kabupaten Cirebon.

Bahkan, para personel juga telah berkoordinasi dengan pihak gereja untuk mendatakan setiap kegiatan guna adanya pengamanan dari seluruh rangkaian yang dilaksanakan di gereja tersebut dalam rangka peringatan kenaikan Isa Al Masih.

"Kami menyiapkan skema pengamanan dari mulai terbuka maupun tertutup, dan melaksanakan sterilisasi sebelum para jemaat mengikuti ibadah misa kenaikan Isa Almasih tersebut," ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Ia menyebutkan, terdapat 17 gereja se-Kabupaten Cirebon yang dijaga ketat oleh personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran. Sebelum melaksanakan pengamanan ibadah kenaikan Isa Almasih, para petugas juga melaksanakan sterilisasi di seluruh gereja tersebut.

"Mari kita ciptakan iklim yang kondusif di Kabupaten Cirebon. Sehingga pelaksanaan ibadah kenaikan Isa Almasih di wilayah hukum Polresta Cirebon berjalan aman, lancar, dan kondusif," pungkasnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut