CIREBON, iNewsIndramayu.id - Wakil Bupati Cirebon periode 2014-2019 H Tasiya Soemadi Al Gotas menyegel Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Minggu (4/6/2024). Kantor DPC PDIP yang berlokasi di Jalan Pangeran Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ini disegel lantaran terkendala masalah status lahan.
"Oh iya, itukan tanah milik saya mas. Sedangkan dari pihak yang ngantor disitu tidak ada kejelasan," ujar Gotas saat dihubungi wartawan, Minggu (4/6/2023).
Eks ketua DPRD Kabupaten Cirebon ini, menegaskan aksinya menutup paksa kantor tersebut bukanlah tanpa sebab. Gotas mengeklaim, pihaknya memilik bukti lengkap atas kepemilikan tanah tersebut.
"Sertifikat lahan saya ada, legalitasnya pun lengkap, ini lahan saya. Mau saya apakan lahan ini adalah hak saya, karena punya saya dan bukan punya DPC PDI Perjuangan," tandasnya
Gerbang atau pintu masuk kantor DPC PDIP disegel menggunakan beberapa batang bambu. Foto : Joni
.
Atas hal ini pula, dirinya menyegel langsung dengan memasang beberapa batang bambu di pintu masuk kantor DPC, tepatnya pada pukul 11.00 WIB. Selain melakukan penyegelan, Gotas juga melarang aktivitas dalam bentuk apapun di kantor DPC PDI Perjuangan hingga ada kepastian.
"Kalau dia (pihak DPC PDIP) butuh ya ketemu dengan saya. Kalau enggak butuh ya udah saya jual ke orang lain. Pusing-pusing amat," katanya.
Sementara ini, saat dihubungi wartawan sejumlah elit PDIP di Kabupaten Cirebon masih belum memberikan tanggapan apapun.
Pantauan di DPC pun, suasana terlihat dalam keadaan sepi dan hanya ada dua orang petugas yang sedang berjaga, serta satu unit mobil ambulans yang terparkir berada dekat dengan gerbang yang disegel. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto