get app
inews
Aa Text
Read Next : G2W Desak Aksi Pungli Minta Duit Rp10 Juta dalam Seleksi Perangkat Desa di Garut Diusut Tuntas

Aksi Pungli dalam Seleksi Perangkat Desa di Garut, Peserta Diminta Bayar Rp10 Juta Jika Ingin Lolos

Selasa, 06 Juni 2023 | 20:00 WIB
header img
Ilustrasi pungutan liar. Fani Ferdiansyah

Menurut Anas, pengangkatan perangkat desa mesti dilakukan melalui seleksi. Seleksi tersebut setidaknya sesuai dengan Perbup Nomor 48 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. 

Hal yang sama disampaikan Sekretaris DPMD Garut Erwin. Dia bahkan menegaskan bahwa dalam pelaksanaan seleksi dilarang ada pungutan apapun terhadap peserta. 

"Memang benar ada seleksi perangkat desa yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Cilawu. Namun saya pastikan bahwa tidak ada pungutan uang apa pun di seleksi itu, untuk apa?" kata Erwin. 

Erwin pun membenarkan ihwal adanya seorang staf DPMD berinisial E dalam kepanitiaan pelaksanaan seleksi perangkat desa. Meski begitu, ia menyatakan bahwa kepanitiaan di seleksi itu lebih dominan dari pihak desa. (*) 

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut