Sebelumnya, aksi pungutan liar dalam seleksi perangkat desa di Kecamatan Cilawu mendapat keluhkan dari warga. Pungutan terjadi setelah beberapa peserta tes diminta untuk mentransfer uang sebanyak Rp10 juta jika ingin lolos sebagai perangkat desa.
Seorang peserta tes yang enggan diungkap identitasnya menuturkan, permintaan uang sebagai syarat lolos seleksi perangkat desa itu datang melalui pesan singkat WhatsApp. Menurutnya, pesan tersebut bukan hanya diterima olehnya saja, melainkan juga beberapa peserta tes lain.
"Saya dan beberapa peserta tes lainnya mendapatkan pesan yang sama melalui WhatsApp dari seorang berinisial AH, yang mengaku sebagai Kasi Pelayanan di Kantor Kecamatan Cilawu. Ia meminta kami menyetorkan uang sebesar Rp10 juta jika ingin lolos jadi perangkat desa," tuturnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto