GARUT, iNewsIndramayu.id - Aksi pembobolan rumah warga dengan kerugian materi hingga Rp25 juta saat Idul Fitri Sabtu 22 April 2023 lalu di Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, akhirnya terungkap. Baru-baru ini aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku misterius yang menggondol uang tunai puluhan juta rupiah, perhiasan emas, hingga alat elektronik saat salat Ied berlangsung.
Aksi pembobolan rumah tersebut terjadi di Desa Lingkung Pasir, Kecamatan Cibiuk. Kapolsek Cibiuk Iptu Gopar Suryadi Mulya mengatakan, pelaku merupakan seorang pemuda berinisial YS (24), warga yang juga berdomisili di Kecamatan Cibiuk.
"Setelah menjebol GRC, pelaku YS ini mengambil uang tunai hingga barang berharga saat pemilik rumah yaitu saudara R (50) dan masyarakat sibuk melaksanakan salat Ied, pukul 06.30 WIB," kata Iptu Gopar Suryadi Mulya, Jumat (9/6/2023).
YS, kata dia, ditangkap pada Kamis (8/6/2023) malam di kawasan Limbangan, usai buron selama hampir 2 bulan. Penangkapan terhadapnya merupakan hasil penyelidikan aparat kepolisian terhadap kasus tersebut selama ini.
"Di rumah korban, pelaku menggasak uang tunai Rp21,5 juta, perhiasan emas beserta surat-suratnya dari salah satu toko emas, hingga dua handphone Merk OPPO A37 dan A16. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta," ujarnya.
Uang dan barang hasil curiannya dipergunakan untuk kepentingan pribadi pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YS saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Cibiuk.
"Sudah diamankan di sel tahanan untuk proses dan penyelidikan lebih lanjut. Perbuatannya tergolong sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ucapnya.
YS pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto