Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Deputi Kemenkop Tinjau Potensi Ekonomi Garut, Dorong Koperasi Desa Merah Putih
Advertisement . Scroll to see content

Ini Tampang Pencuri Motor Aparat yang Ditembak karena Beraksi di Rumah Dinas TNI Polri

Senin, 12 Juni 2023 | 14:23 WIB
  • author Fani Ferdiansyah
Ini Tampang Pencuri Motor Aparat yang Ditembak karena Beraksi di Rumah Dinas TNI Polri
Pelaku pencuri puluhan motor bernama Randi Muhammad Yusup asal Karangpawitan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (12/6/2023).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Untuk Randi Muhammad Yusup, Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, sementara penadah, dikenakan Pasal 480 KUHP tentang jual beli barang hasil pidana. 

"Ancaman hukuman mereka adalah tujuh tahun penjara," sebut Kapolres Garut.(*) 

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut