CIREBON, iNewsIndramayu.id - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, menetapkan dua tersangka atas kasus dugaan penipuan masuk Polisi ke tukang bubur di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kedua tersangka ini, merupakan oknum Polisi berpangkat AKP inisial SW dan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) inisial N.
"Pelaku kita tangkap di Kosannya di Jakarta dan langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, saat dikonfimasi, Minggu (18/6/2023).
Menurutnya, penetapan status tersangka terhadap kedua terduga pelaku penipuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan. Diketahui, SW saat ini bertugas di Polresta Cirebon, sedangkan oknum ASN beinisial N bertugas di Yanma Mabes Polri.
"Kita amankan dan sekarang sedang dilakukan proses pengembangan, termasuk dari inisial S (SW) sudah kita tetapkan tersangka dari hasil hari ini," katanya.
Kasus penipuan ini, kata dia, bermula pada tahun 2021, di mana anak korban saat itu berminat menjadi anggota Polri, dan diiming-imingi oleh AKP SW yang merupakan tetangganya bahwa dengan menyediakan sejumlah uang.
Selain itu, lanjutnya, kasus ini sempat mengalami kendala, ketika korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu, di mana saat itu tersangka AKP SW merupakan Kapolseknya.
"Satu tahun kasus tersebut tidak berproses, kemudian pada bulan September tahun 2022 kami tarik. Tiga kali kami panggil tersangka dan mangkir, dan yang keempat kalinya kami langsung cari dan tersangka langsung di bawa oleh petugas," ungkapnya.
Atas hal ini, pihaknya tidak mentolerir adanya praktik penipuan rekrutmen anggota Polri seperti yang terjadi saat ini. Bahkan, kata dia, kasus ini pun telah menjadi konsen Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus.
Kapolda Jawa Barat juga menjanjikan akan memproses kasus ini sesuai dengan prosedur hukum dan memberikan efek jera kepada tersangka atau oknum lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Jadi berharap tidak ada lagi kejadian dikemudian hari bagi siapapun yang menjanjikan bisa memasukkan Polri, dengan mengiming-imingi atau menjanjikan sejumlah uang. pungkasnya.
Sebelumnya, seorang tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga telah menjadi korban penipuan oleh seorang oknum Polisi berpangkat AKP di Cirebon.
Tukang bubur bernama Wahidin ini, mengaku telah ditipu sebanyak Rp 310 juta sebagai syarat anaknya masuk Bintara Polri tahun 2021/2022.
"Awalnya, dia (oknum polisi) bilang ga pakai uang. Tapi kemudian dia bilang ada angka Rp 400 juta untuk masuk, dinego bisa Rp 350 juta," ujar Wahidin saat menggelar konferensi pers didampingi Law Firm Harum NS, di Kota Cirebon, Kamis (16/6/2023). (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto