get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Indramayu dan Kodim 0616 Berikan Makan Bergizi Gratis kepada Siswa SD

Kodim 0616/Indramayu Adakan Konfrensi Pers Pasca Amankan Ribuan Miras

Sabtu, 22 Juli 2023 | 22:01 WIB
header img
Polres Indramayu yang sedang menggelar konfrensi pers pasca berhasil amankan ribuan miras (Foto: iNews Indramayu)

52 Ribu Botol Miras

Sementara itu Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar juga turut mengucapkan terima kasihnya dengan adanya aduan dari masyarakat tersebut.

Setelah mendapat laporan, petugas gabungan yang dilakukan unsur TNI-Polri dan pemerintah Kabupaten Indramayu langsung menindak lanjuti pada Jumat (21/07/2023).

Operasi yang digelar mulai Jumat Siang hingga Sabtu dini hari tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 52 ribu botol miras.

Gudang-gudang itu berada di tiga titik lokasi berbeda, yakni dua gudang berada di Kecamatan Indramayu, satu gudang di Kecamatan Lohbener, dan dua gudang di Kecamatan Losarang.

Seluruh Aduan yang Masuk Akan Ditindaklanjuti

AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan, semua aduan masyarakat yang masuk baik ke call center Polres Indramayu, Kodim 0616/Indramayu, maupun pemerintah daerah akan langsung ditindak lanjuti.

“Kami semua komitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap peredaran atau penjualan miras yang ada di Kabupaten Indramayu,” ujarnya kepada awak media saat konferensi pers di Kodim 0616/Indramayu, Sabtu (22/07).

AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan, selain miras, masyarakat juga diminta untuk membuat aduan seperti peredaran narkoba, dan lain sebagainya.

Masyarakat bisa membuat aduan ke call center Polres Indramayu, Kodim 0616/Indramayu, maupun Pemkab Indramayu.

 Miras-miras yang berhasil diamankan kemudian akan dibawa ke Rupbasan Indramayu untuk dititipkan sebelum dimusnahkan.  

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut