get app
inews
Aa Text
Read Next : Nina Agustina Akan Serius Pulangkan Korban TPPO Robiin ke Tanah Air

Selidiki Kasus TKW Ilegal Ela Lastari, Polisi Dalami Jaringan TPPO di Garut

Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:30 WIB
header img
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha. (Ist/Polres Garut)

GARUT, iNewsIndramayu.id - Polisi akan mendalami jaringan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memberangkatkan Ela Lastari (39) dari Garut ke Arab Saudi beberapa waktu lalu. Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, pihaknya sudah menerima keterangan anak pertama dari TKW yang sempat disekap majikannya di Riyadh, Arab Saudi, itu. 

"Tentunya akan kami dalami lagi, karena yang bersangkutan juga sudah kembali ke rumah (Garut). Harapannya ini tetap kita lakukan proses," kata AKBP Rohman Yonky Dilatha di Mapolres Garut Selasa (15/8/2023).

Dari pendalaman tersebut, polisi akan menelusuri dan mencari siapa saja yang berperan di kasus TPPO ini. Ia membenarkan, para pelaku biasanya memberangkatkan tenaga kerja ilegal ke luar negeri dengan visa kunjungan atau ziarah, bukan visa kerja. 

"Pengirim atau pemasok di kasus TPPO ini akan kita tindak tegas. Proses pengiriman tenaga kerja ke luar negeri dari Indonesia ilegal," ujarnya. 

Ia menekankan akan ada upaya lain dari kepolisian selain tindak penegakan hukum pada para pelaku, yaitu pemulihan psikologis korban TPPO. 

"Tentunya ada langkah-langkah yang kita lakukan terkait dengan psikologi yang bersangkutan, traumatik atau tidak, ini yang paling penting menurut saya, kita kembalikan psikologisnya. Dan kita juga tentunya akan kita dalami terkait dengan hasil dari pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya. 

Sebelumnya, Ela Lastari TKW asal Kampung Cikondang, Desa Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler, mengaku akan membongkar jaringan calo yang memberangkatkannya ke Arab Saudi. Ibu empat anak itu membenarkan semua keterangan yang disampaikan putri sulungnya, Anjani Pebriani (20), saat membuat surat pengaduan ke Polres Garut beberapa waktu lalu, terkait orang-orang yang memberangkatkannya ke Timur Tengah untuk bekerja dengan visa ziarah. 

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Enjang Tedi, mengatakan Ela Lastari menyampaikan hal sama berulang-ulang, terkait kesiapannya untuk bersikap kooperatif dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ia alami. 

"Jadi sejak di bandara, lalu sewaktu kami satu mobil, dan kemudian disambut BP3MI Jawa Barat, Ela menyampaikan hal yang sama berulang-ulang. Intinya dia bersedia jika diperiksa lanjutan oleh polisi, terkait pelaporan yang disampaikan anak pertamanya ke Polres Garut beberapa waktu lalu," kata Enjang Tedi. 

Dari pelaporan yang dilakukan anaknya dua bulan lalu, Ela Lastari diberangkatkan oleh suatu jaringan calo. Enjang Tedi menambahkan, dalam laporan itu sponsor yang memberangkatkan Ela Lastari adalah seseorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) lain yang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab, berinisial N, dan suaminya di Kecamatan Karangpawitan, Garut, berinisial D. 

"Waktu itu anaknya lapor bahwa Ela sponsornya adalah N yang juga bekerja di Dubai. Kalau yang di Karangpawitan Haji D, suami dari N. Sebelum berangkat ke Riyadh, Arab Saudi, Ela dibawa ke Jakarta, ditampung di semacam tempat penampungan perorangan berupa rumah kawasan Condet Jakarta," ujarnya. 

Diungkapkannya, calo atau sponsor yang memberangkatkan Ela Lastari memiliki jaringan. Kendati demikian, anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini enggan merinci karena hal tersebut merupakan ranah penyidik. 

"Ini kewenangannya penyidik kepolisian, namun kurang lebih seperti itu, Ela membenarkan isi laporan tersebut, dan bersedia untuk memberikan keterangan jika diperiksa," ucapnya. 

Sejauh ini, Enjang Tedi mengaku belum menerima informasi lebih kapan Ela Lastari akan dimintai keterangan oleh polisi.

"Karena baru satu hari tiba di Indonesia, mungkin masih dalam masa istirahat. Jika ke depannya akan ada panggilan, dari BP3MI pasti akan mendampingi," katanya. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut