get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejarah Baru LPS, Berhasil Sehatkan Kembali BIMJ

LPS Salurkan Uang Tabungan Milik Nasabah BPR KR Indramayu

Kamis, 21 September 2023 | 19:58 WIB
header img
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Suwandi (Foto: Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Dalam waktu 7 hari kerja, sejak dicabutnya izin usaha BPR KRI oleh OJK, LPS telah melakukan pembayaran penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp.127 miliar, Kamis (21/9/2023)

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan gerak cepat dalam pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI).

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Suwandi, mengatakan  pembayaran tahap pertama dilaksanakan melalui BRI Kantor Cabang Indramayu untuk 23 ribu nasabah yang dinyatakan layak dibayar.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut