LPS Salurkan Uang Tabungan Milik Nasabah BPR KR Indramayu
Kamis, 21 September 2023 | 19:58 WIB
Pembayaran tahap pertama dan kedua, akan serentak dilaksanakan melalui BRI Kantor Cabang Indramayu dan Kantor Unit BRI di tiap kecamatan Kabupaten Indramayu untuk 23 ribu nasabah yang dinyatakan layak dibayar.
Masih dikatakan Suwandi, pelaksanaan pembayaran dilakukan LPS setelah menetapkan hasil verifikasi simpanan yang dilakukan secara bertahap.
Proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap. Paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI, 19 Januari 2024.
Editor : Tomi Indra Priyanto