Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Kritik Predikat Kabupaten Layak Anak untuk Indramayu, Masih Banyak Kekerasan dan Bullying
Advertisement . Scroll to see content

Awas! Bullying Memiliki Konsekuensi Hukum yang Berat

Sabtu, 30 September 2023 | 19:35 WIB
  • author Marvin
Awas! Bullying Memiliki Konsekuensi Hukum yang Berat
Hati-hati dengan tindakan bullying (Foto: SINDOnews)

Hanya Berlaku Bagi yang Minimal Usianya 14 Tahun

Akan tetapi di saat yang sama, pengenaan hukuman ini menurutnya tidak bisa dikenakan oleh pelaku bullying yang umurnya masih di bawah 14 tahun.

"Yang sering menimbulkan dilematis adalah ketika itu adalah pelakunya anak-anak ya apakah bisa dijerat atau tidak.

Memang kalau usianya di bawah 14 tahun tidak dapat dipenjara akan dikembalikan kedua orang tuanya setelah dilakukan penyelidikan dan persidangan," tambahnya.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut