get app
inews
Aa Text
Read Next : PDI Perjuangan Jabar Siap Menangkan Satu Putaran Pasangan Ganjar-Mahfud

Pemkab Indramayu Catat Ada 13.567 Warga PPKS Terima Bantuan Selama Kurun Waktu 3 Tahun

Sabtu, 07 Oktober 2023 | 11:37 WIB
header img
Pemkab Indramayu, Jabar, mencatat ada sebanyak 13.567 warga kategori PPKS telah menerima bantuan selama kurun waktu 3 tahun terakhir. (Foto: Tomi)

INDRAMAYU,iNewsIndramayu.id - Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jabar, telah memberi bantuan bagi warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam kurun waktu 3 tahun terakhir (2021-2023). Tercatat ada sebanyak 13.567 orang telah dibantu melalui layanan rehabilitasi sosial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Hj Sri Wulaningsih SE Ak mengatakan, dari jumlah PPKS yang mendapatkan bantuan di antaranya anak terlantar sebanyak 3.341 penerima manfaat, disabilitas terlantar 2.504 orang, penerima manfaat dari lanjut usia terlantar 6.875 orang, serta tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis 847 orang.

Sri Wulaningsih menambahkan, penanganan rehabilitasi sosial di Kabupaten Indramayu dilaksanakan melalui berbagai upaya baik bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu maupun Bantuan dari Kementerian Sosial RI (APBN). Bantuan dari Kemensos RI berupa pemberian Alat Bantu Disabilitas (ABD), Bantuan permakanan Lansia Tunggal, bimbingan fisik, mental dan spiritual, Bimbingan sosial (Bimsos), penelusuran keluarga, reunifikasi keluarga, layanan rujukan, pemberian sandang, pemberian nutrisi, pelayanan kedaruratan, Usaha Ekonomi Produktif, bantuan sosial Yatim Piatu (YAPI), Bantuan PENA (Pejuang Ekonomi Keluarga) serta layanan rumah singgah.

Dalam penanganan permasalahan sosial seringkali banyak kendala yang dihadapi. Oleh karena itu, upaya strategis terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu, sesuai kebijakan yang telah ditetapkan Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA. Salah satunya dengan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) melalui keputusan Bupati Indramayu nomor 465.05/Kep.481-Dinsos/2022, tentang TRC PPKS Kabupaten Indramayu serta meningkatkan koordinasi dengan Kemensos RI melalui balai atau sentra yang ditunjuk menangani permasalahan sosial di Indramayu.

“Untuk mengoptimalkan peran Tim Reaksi Cepat, dilakukan dengan meningkatkan kerja sama secara sinergi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di Indramayu. Yakni dengan tujuan untuk memaksimalkan penanganan PPKS di Kabupaten Indramayu,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, yakni penguatan mitra sosial seperti Pendamping Rehabilitasi Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Kelompok Masyarakat, dan juga SDM sosial baik di tingkat Kecamatan maupun Desa juga terus dilakukan.

“Dengan demikian layanan rehabilitasi sosial bagi PPKS di Kabupaten Indramayu dapat berjalan lebih optimal,” ujar Sri Wulaningsih, saat ditemui terkait capaian kinerja di momen Hari Jadi Indramayu ke-496, Sabtu (7/10/2023).

Sementara terkait Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan salah satu dari 99 Program Prioritas Bupati Indramayu, telah dilakukan perbaikan secara optimal sepanjang tahun 2022. Sehingga dari kategori kondisi buruk sebelum tahun 2021, maka pada akhir tahun 2022 berdasarkan hasil evaluasi pengelolaan DTKS se Jawa Barat, Kabupaten Indramayu masuk dalam 10 kabupaten/kota terbaik dalam pengelolaan DTKS, yakni dengan melakukan pengesahan ketidaklayakan dan pengesahan usulan semua bantuan sosial selama tahun 2022.

Upaya yang dilakukan dalam perbaikan pengelolaan DTKS, dimulai dengan membentuk satgas kewilayahan, dibentuknya Operator SIKS-NG di setiap Desa, sosialisasi hingga tingkat desa, serta labelisasi Rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pelaksanaan labelisasi Rumah KPM sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Indramayu nomor 460/3620/Dinsos tanggal 1 Desember 2022, sebagai upaya untuk memetakan keluarga penerima manfaat sesuai dengan kriteria fakir miskin.

Program labelisasi tersebut mendapatkan apresiasi, dan saat ini menjadi Inovasi aplikasi labelbansos pada Dinas Sosial. Bahkan berhasil masuk lima besar inovasi implementasi Perangkat Daerah, pada ajang kompetisi inovasi daerah tahun 2022 yang diadakan Bappeda Kabupaten Indramayu.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut