KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Setiap satuan pendidikan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diminta membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah. Hal ini menyusul adanya kasus bullying di sejumlah sekolah yang ada di Kuningan.
Adanya imbauan untuk membentuk TPPK di lingkungan sekolah, berdasarkan SE Bupati Kuningan nomor 420/2534/Disdikbud tentang pencegahan aksi perundungan atau bullying dan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Pada SE yang ditandatangani Bupati H Acep Purnama SH MH disebutkan, jika edaran itu sebagai langkah dalam rangka mencegah dampak buruk perundungan bagi siswa atau pelajar sekolah.
“Maka diambil langkah-langkah strategis dan diantisipasi oleh seluruh stakeholder, guna meminimalisir terjadinya perundungan di sekolah,” tulis SE Bupati Kuningan, H Acep Purnama yang diterbitkan pada Senin (9/10/2023).
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar sosialisasi dilakukan kepada seluruh warga sekolah, orang tua, komite sekolah, dan seluruh stakeholder bidang pendidikan. Agas semua pihak memiliki pemahaman atau persepsi yang sama terhadap perundungan dan dampak buruknya.
“Satuan pendidikan harus menciptakan kultur atau budaya sekolah yang aman, nyaman dan sehat. Sehingga siswa dapat berinteraksi dengan baik bersama teman di sekolah,” terangnya.
Pihaknya meminta, agar satuan pendidikan harus melakukan penguatan dan peningkatan upaya penanaman nilai-nilai keagamaan dan moral yang baik, serta pendidikan karakter kepada peserta didik agar anak didik bisa saling menghargai dan menghormati.
“Satuan pendidikan perlu melakukan pendekatan konseling kepada anak yang mengalami bullying, agar mereka tidak mengalami trauma berkepanjangan, minder hingga takut bersosialisasi dengan orang lain. Kemudian agar membuat desain program pencegahan yang berisi pesan kepada anak didik, bahwa perilaku bullying tidak dapat diterima di sekolah, termasuk kebijakan Anti Bullying,” tandasnya.
Maka dari itu, Ia meminta, satuan pendidikan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan satuan pendidikan. Guru dan orang tua harus bekerja sama dalam menangani persoalan bullying dengan musyawarah, melalui program mengajarkan kepada siswa untuk menyelesaikan masalah dengan pendekatan musyawarah bersama, bukan dengan kekerasan dan main hakim sendiri.
“Orang tua wajib menciptakan lingkungan yang penuh kasih sayang sejak dini, dimulai dari cara berinteraksi antar anggota keluarga. Sekaligus mendampingi anak-anaknya dalam menyerap informasi baik dari tayangan televisi, internet maupun media lain,” imbuhnya.
Pihaknya menekankan, guru dan orang tua mengajarkan etika dan saling menghormati kepada sesama demi menumbuhkan kepedulian dan sikap menghargai kepada orang lain. Sekaligus memberikan teguran yang mendidik terhadap anak yang melakukan kesalahan dan perundungan.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto