CIREBON, iNewsIndramayu.id-Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan, mengkritik soal sepinya petugas dan pengunjung di Mal Pelayanan Publik (MPP). Yoga, dengan tegas meminta agar Bupati Cirebon, Imron, mengurangi anggaran di setiap dinas yang memiliki perwakilan di MPP.
Yoga juga menyebut adanya pelanggaran MoU yang dilakukan oleh masing-masing SKPD dengan DPMPTSP yang ditanda tangani Bupati Imron, perihal masalah tersebut.
"Kalau melanggar MoU itu ada wan prestasi. Artinya ada pelanggaran yang harus disangksi oleh bupati. Salah satunya, kurangi spot anggaran mereka, yang OPD nya tidak menempatkan perwakilan di MPP," ujar Yoga kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Yoga pun menduga, kekosongan perwakilan dinas di MPP disebabkan adanya ego sektoral dari beberapa dinas yang tidak menempatkan perwakilanya. Atau lebih fokusnya, kata Yoga, agar kepentingan dapur-dapur mereka tidak diketahui satu sama lain.
Harusnya, lanjut dia, masalah ini segera ditangani Bupati atau Sekda. Jangan sampai kebiasaan buruk masa lalu, kembali terulang.
"Adanya MPP itu, untuk memudahkan masyarakat membuat izin dan kepentingan pelayanan lainnya. Lah, kenapa sampai kembali sepi, karena ego sektoral itu yang terjadi," tandasnya.
Atas hal itu, Yoga juga meminta Bupati segera membuat Perbup yang mengatur secara tekhnis. Ini supaya, MoU yang sudah berjalan mempunyai payung hukum yang jelas.
Kalau tidak segera dibuatkan Perbup, kata dia, maka SKPD terkait akan berlaku sesukanya tanpa mematuhi isi MoU.
"Buktinya sekarang begini terus. Bupati kan katanya sudah melakukan evaluasi dan sudah memanggil mereka. Tapi, pelayanan MPP masih sepi," katanya.
Yoga mengaku, kenapa dirinya berkomentar keras di media, terkait sulitnya perizinan di Kabupaten Cirebon. Salah satunya karena tidak berfungsinya MPP seperti yang diharapkan awal.
Padahal kalau MPP berjalan sesuai dengan fungsinya, maka proses perizinan akan cepat selesai.
"Contoh tuh kabupaten majalengka. Meskipun belum ada MPP tapi sistem yang sudah ada melebihi MPP di Kabupaten Cirebon. Jadi proses perizinan tidak berbelit dan justru mempermudah. Ini karena regulasinya sudah jelas. Semua SKPD kompak," katanya.
Lebih jauh Yoga menyebut, dengan kondisi seperti, justru saat banggar pembahasan proyek MPP, dirinya sempat menolak keras. Hal itu karena belum adanya sistem yang akan diterapkan kalau saja MPP jadi terbangun.
Benar saja, penolakan Yoga dibuktikan dengan keberadaan MPP yang saat ini wajib dipertanyakan, karena kinerja sama sekali tidak maksimal.
"Nanti saat rapat komisi III yang akan mengundang bupati dan dinas terkait, saya akan tanyakan masalah ini. Dinas terkait harus bisa menjelaskan dan mempertanggung jawabkan, kenapa tidak menempatkan perwakilan di MPP. Saya akan bedah kenapa MPP sampai sepi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejak diresmikan pada 30 Januari 2023, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon, hingga kini makin tampak sepi pengunjung. Padahal tujuan dibuatnya MPP tersebut, supaya masyarakat yang akan mengurus izin disatukan dalam satu gedung.
Dengan adanya MPP ini, masyarakat akan menjadi lebih mudah dan praktis, dalam mengurus keperluan terkait administrasi dan hal lainnya. Sayangnya sejak di launching, hanya beberapa bulan saja MPP masih ramai. Lambat laun, sampai saat ini entah kenapa sebagian besar meja pelayanan kosong. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto