get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Ramadan, Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan di Indramayu

Langgar Perda, Satpol-PP Indramayu Tegas Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

Senin, 06 November 2023 | 10:34 WIB
header img
Satpol-PP Indramayu melakukan penertiban terhadap spanduk dan baliho yang melanggar aturan (Foto: iNews Jabar/Andrian Supendi)

174 Anggota Satpol PP Dikerahkan

Dipaparkannya, sebanyak 174 anggota Satpol PP dikerahkan dalam penertiban APK yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu tersebut.

“Hari ini serentak di Kabupaten Indramayu, kita mengerahkan sekitar 174 anggota satpol PP bekerjasama dengan Panwaslu yang ada di kecamatan dan Forkopimcam untuk melaksanakan penertiban semua banner dan baliho terkait dengan rencana Pemilu Legislatif,” jelas Teguh.

Alat praga sosialisasi yang ditertibkan oleh Satpol PP Damkar Kabupaten Indramayu berjumlah ratusan. Sebagian besar spanduk dan banner milik para calon anggota legislatif (caleg).

“Kami lihat pemasangnya di tempat yang tidak diperuntukkan. Jadi banyak sekali baliho, banner dipaku di pepohonan, di tiang listrik dan segala macam.

Karena itu melanggar Perda Tramtibum yang kita punya, maka kami copot,” pungkasnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut