Dari para remaja tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit kendaraan roda dua dan atribut berupa jaket GBR.
Meskipun pada saat penggeledahan tidak ditemukan senjata tajam, laporan dari warga menyebutkan bahwa sebagian dari mereka membawa senjata tajam.
AKP Saefullah menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan geng motor atau perilaku meresahkan ke nomor Call Center Polres Indramayu 0819 9970 0110.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Indramayu tidak akan pernah kompromi untuk pergerakan geng motor sekecil apapun, pasalnya menurut informasi yang beredar di grup Watsapp bahwa Kabupaten Indramayu di cap sebagai kota gangster.
"Saya berharap dengan adanya tindakan tegas ini, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Indramayu dapat tetap terjaga," ujarnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto