"Ini tidak hanya menghina PDIP dan ibu Ketum, tetapi juga menghina marwah dan kehormatan negara karena beliau adalah mantan presiden. Kami mengutuk keras dan akan melakukan tindakan hukum," tegas Sirojudin, Selasa (16/1/2024).
DPC PDIP Kabupaten Indramayu, lanjut Sirojudin, akan segera membuat berkas laporan terkait hal itu.
Ia bersama tim bantuan hukum internal sudah menyusun materi laporan dan nantinya akan diteruskan ke Polres Indramayu.
“Besok DPC PDI Perjuangan bersama BBHAR akan melakukan rapat DPC dan kalo nanti ditemukan unsur penghinaan terhadap ibu ketua umum yang juga Presiden ke lima, ibu Megawati, di hari yg sama kami akan melaporkan ke polres indramayu,” ujar Sirojudin melalui sambungan telepon.
Sampai berita ini diturunkan, S belum bisa dihubungi. Beredar kabar, nomor handphone S telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto