Buntut Pemecatan Karyawan PDAM Indramayu, FMPHI Pertanyakan Keputusan Ady Setiawan
Jum'at, 19 Januari 2024 | 17:30 WIB
Hal itu, menurut perusahaan sudah melanggar norma etika dan kedisiplinan pegawai, termasuk melanggar hukum karena memuat unsur pornografi.
Sehingga pihak perusahaan memberikan tindakan kedisiplinan kepada pegawai yang bersangkutan dengan menonaktifkannya dari tugas.
Saat disinggung apakah ada muatan politik, Urip menyebut tidak tahu.
"Makanya dengan aksi ini, kita menekan bahwasanya Perumdam ini harus jauh dari unsur politik. Karena ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang pendistribusian air," ujar dia.
Editor : Tomi Indra Priyanto