get app
inews
Aa Text
Read Next : Panwascam Plered Fokus Tungsura

Meminimalisir Pelanggaran, Panwascam Depok Minta Peserta Pemilu Taati Aturan Kampanye

Sabtu, 27 Januari 2024 | 09:15 WIB
header img
Panwascam Depok menggelar rapat koordinasi masa kampanye tingkat Kecamatan Depok.

CIREBON,iNewsIndramayu.id Panwascam Depok tak pernah bosan menghimbau kepada peserta pemilu untuk mentaati aturan selama masa kampanye. Hal itu dalam rangka meminimalisir pelanggaran pada masa kampanye. 

Ketua Panwascam Depok, Dede Kurniawan mengatakan, ada jurus jitu yang dilakukan Panwascam Depok agar peserta pemilu taat pada aturan. Salah satunya adalah dengan memberikan himbauan kepada peserta pemilu yang ada ditingkat Kecamatan.

Selain itu, panwascam juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengawasan kampanye tersebut.

"Sebelum pelaksanaan kampanye, kami sudah melakukan pencegahan yakni dengan memberikan himbauan kepada peserta pemilu termasuk Calon anggota legislatif (Caleg) yang ada di Kecamatan Depok," ujar Dede saat menggelar rapat kordinasi masa kampanye tingkat Kecamatan Depok, Jumat (26/1/2023).

Menurutnya, himbauan yang dilakukan pihaknya ini lebih menekankan kepada peserta pemilu untuk lebih menaati aturan kampanye yang ada. 

"Pelaksanaan kampanye pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 20 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum," terangnya.

Ia juga mengatakan, peserta pemilu dibebaskan untuk melakukan kampanye dengan metode pertemuan terbatas.

Namun dirinya menekankan kepada peserta pemilu untuk menempuh prosedur yakni dengan membuat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian.

"STTP ini sangat penting bagi peserta pemilu, kalau tidak mengantongi itu, kami juga akan sangat terpaksa membuatkan kegiatan dari Caleg tersebut," katanya.

Saat ini metode kampanye, menurut Dekur sudah memasuki kampanye dengan metode rapat umum atau dengan mengerahkan masa dalam jumlah besar. Kecamatan Depok menurutnya tidak dijadikan tempat untuk pelaksanaan kampanye terbuka tersebut.

"Meski tidak ada tempat untuk kampanye terbuka, kami tetap melakukan pengawasan terkait mobilisasi massa dari Kecamatan Depok menuju tempat kampanye," tandasnya.

Dekur berhasil masa kampanye ini berjalan dengan baik khususnya di Kecamatan Depok, sehingga tidak timbul permasalahan-permasalahan yang menonjol. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut