CIREBON,iNewsIndramayu.id - Dalam mengadapi tahapan kampanye yang sudah mulai dengan menggunakan metode kampanye terbuka atau rapat umum, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Beber menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kampanye dengan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Beber.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pring sewu Desa Patapan Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon, Kamis (25/1/2024)
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ajat Skretariat Bawaslu Kabupaten Cirebon dan Bahrudin yang menjadi narasumber pada kegiatan rakor pengawasn kampanye pada pemilu tahun 2024 ini.
Ketua Panwaslu Kecamatan Beber Habib Ridho menjelaskan, sudah 60 hari tahapan kampanye dan 6 hari tahapan kampanye terbuka pada Pemilu 2024, dalam kegiatan rakor kali ini kami meminta kepada semua sahabat PKD se Kecamatan Beber untuk selalu intens dan sigap dalam melakukan pengawasan kampanye baik yang menggunakan metode terbuka ataupun terbatas.
“Jangan lupa selalu koordinasi saat melakukan pengawasan kampanye dilapangan baik kampanye yang menggunakan metode terbuka ataupun terbatas," kata Habib.
Habib melanjutkan, tujuan dari kegiatan ini, yakni persiapan untuk pengawasan rapat umum pada masa kampanye selama 21 hari yang dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
Selain itu juga berkoordinasi dengan stakeholder terkait persiapan pengawasan iklan kampanye pemilu yang dilakukan peserta pemilu melalui media massa cetak, dan media daring, media sosial dan Lembaga penyiaran dalam bentuk iklan komersial dan/atau iklan layanan untuk Masyarakat. Ungkapnya
Ia berharap dengan adanya koordinasi yang baik dengan semua pihak yang terlibat dalam Pemilu, akan menciptakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat serta dalam kondisi aman dan damai.
“Kita harapkan semua yang terlibat baik penyelenggara dan peserta pemilu agar bisa melaksanakan semua tahapan sesuai aturan, utamanya pada tahapan kampanye terbuka ini,” harapnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto