CIREBON, iNewsIndramayu.id – Dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) pada Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kedawung, Kabupaten Cirebon, menegaskan bahwa tungsura merupakan tahapan paling krusial sebelum hasil pemilu ditetapkan. Ketua Panwascam Kedawung, Saepudin S.Sos, mengajak Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk tetap waspada dan proaktif.
Dalam konferensi pers Senin (12/2/2023), Saepudin S.Sos menggarisbawahi pentingnya pemahaman bersama dalam pencegahan pelanggaran dan penanganan pelanggaran. "Identifikasi kerawanan segera dilakukan untuk efektifitas pencegahan. Pastikan PTPS mendapatkan informasi, bimbingan, dan respon yang memadai terhadap situasi di lapangan," ujarnya.
Saepudin, menyoroti beban tugas berat PTPS, dan menekankan perlunya koordinasi aktif antara petugas KPU (KPPS) dengan PTPS, Pengawas TPS (PTPS), Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam. "Koordinasi yang aktif antara petugas KPU dan PTPS sangat penting. Mari selesaikan (rekapitulasi) hingga malam, asalkan tuntas di tingkat KPPS," terangnya.
Dia juga mengingatkan agar penghitungan tidak tertunda di tingkat kecamatan. "Jangan menunggu atau menambah waktu penghitungan terlebih di tingkat kecamatan. Selesaikan di tingkat TPS, dan apabila masalah lolos di sana, harapannya selesai di tingkat kecamatan," paparnya.
Saepudin meyakini bahwa komunikasi yang baik mampu menyelesaikan berbagai masalah. Ia juga menekankan pelaporan kepada Bawaslu apabila ada pengawas pemilu yang melanggar tugasnya. "Evaluasi monitoring akan kami lakukan.
Mari selesaikan masalah di tingkat masing-masing dengan tertib administrasi," pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto