get app
inews
Aa Text
Read Next : Panwascam Plered Fokus Tungsura

Panwascam Losari Gerak Cepat Turunkan APK di Masa Tenang

Rabu, 14 Februari 2024 | 20:57 WIB
header img
Panwascam Losari menertibkan APK di masa tenang. (Ist)

 

CIREBON, iNewsIndramayu.id Masa tenang  Pemilu yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, membuat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Losari  mengambil langkah tegas. Mereka langsung terjun kelapangan untuk memantau dan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang.

Demikian dikatakan Ketua Panwascan Losari, Iin Syamsul Arifin, Senin (12/2/2024). Menurutnya, semua APK yang masih terpasang saat masa tenang tersebut, adalah sebuah pelanggaran. Pasalnya, saat masa tenang semua aktivitas kampanye adalah terlarang.

"Dalam masa tenang ini, tidak boleh ada APK yang masih terpasang. Karena APK merupakan bagian dari kampanye, dan hal itu dilarang selama masa tenang." ungkap Iin

Dia menjelaskan, penertiban APK dilakukan dengan melibatkan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) serta Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Kecamatan Losari. Untuk itu, dirinya menekankan peran PTPS dalam memastikan wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) bebas dari APK. 

"Kami telah mengingatkan PTPS untuk memastikan TPS mereka bersih dari APK. Jika masih ada APK yang terpasang, kami akan segera melakukan tindakan penindakan," jelasnya.

Dia menilai, sebelum melaksanakan penurunan APK, pihak Panwascam telah menggelar apel kesiapan bagi jajaran pengawas di Kecamatan Losari untuk menghadapi masa tenang. Patroli masa tenang juga akan dilakukan di setiap tingkatan untuk meminimalisir pelanggaran pemilu. 

"Patroli ini bertujuan untuk mencegah upaya kampanye selama masa tenang dan memastikan kepatuhan terhadap aturan pemilu lainnya." jelasnya.

Iin mengingatkan kepada jajarannya untuk menjaga kesehatan, terutama mengingat cuaca ekstrim yang sedang melanda.  Hal itu agar saat Pemilu nanti, semua pengawas dapat menjalankan tugas mereka dengan optimal. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut