get app
inews
Aa Read Next : Perketat Pengawasan saat Kampanye Terbuka, Ini yang Dilakukan Panwascam Ciledug

Bawaslu Indramayu Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Serentak 2024

Rabu, 24 April 2024 | 17:26 WIB
header img
Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu mengumumkan rekruitmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2024.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024.

Menurut Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni mengatakan, rekruitmen Panwascam tersebut rencananya akan terbagi menjadi dua kategori, yaitu Existing dan Pendaftar Baru dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan.

"Bawaslu Kabupaten Indramayu mengundang warga masyarakat Kabupaten Indramayu yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2024," ucap Ahmad Tabroni, Rabu (24/4/2024).

Bawaslu Kabupaten Indramayu akan melaksanakan evaluasi terlebih dahulu bagi Panwaslu Kecamatan existing. Bawaslu akan menilai apakah Panwaslu Kecamatan saat ini masih memenuhi syarat atau tidak.

"Setelah melaksanakan evaluasi terhadap Panwaslu Kecamatan existing, Bawaslu Kabupaten Indramayu akan melakukan pengrekrutan secara terbuka bagi Panwaslu Kecamatan yang terdapat kekosongan akibat dari evaluasi kinerja tersebut," terangnya.

Persyaratan dan dokumen persyaratan dapat dilihat melalui media sosial Bawaslu Kabupaten Indramayu, surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Indramayu.

Untuk waktu pendaftaran dimulai pada tanggal 23 April 2024 sampai dengan tanggal 27 April 2024, dimulai pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIB bagi yang existing anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.

Sedangkan untuk pendaftar baru, penerimaan berkas pendaftaran dimulai pada tanggal 5-7 Mei 2024 dari pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB (khusus pada tanggal 7 Mei 2024 sampai pukul 23.59 WIB )

Adapun dokumen dan berkas pendaftaran dapat diunduh laman website resmi Bawaslu Indramayu: https://indramayukab.bawaslu.go.id/ 

"Dan dokumen pendaftaran dapat disampaikan ke Help Desk Pokja Penerimaan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Indramayu di Jalan Jendral Ahmad Yani Lemahmekar Indramayu," pungkasnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut