get app
inews
Aa Read Next : Pabrik Susu Ikan Sudah Ada di Indramayu Sejak 2021, Mampu Produksi 30 Ton per Bulan

Aksi Bisu Ditunjukan Puluhan Jurnalis di Indramayu, Bentuk Penolakan Terhadap RUU Penyiaran

Rabu, 22 Mei 2024 | 20:25 WIB
header img
Aksi unjuk rasa tolak RUU Penyiaran yang dilakukan oleh para jurnalis Indramayu di depan Pendopo Indramayu, Rabu (22/5/2024). (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Hal tersebut sebagai sindiran bahwa kebebasan pers saat ini sedang coba dibungkam dengan adanya RUU Penyiaran tersebut.

“RUU Penyiaran ini dapat menghambat kebebasan pers,” ujar Sekretaris IJTI Cirebon Raya, Kholid Mawardi.

Salah satu poin yang paling disorot adalah adanya larangan melakukan peliputan investigasi sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 50 B Ayat 2 huruf C.

Pasal ini dapat menimbulkan banyak tafsir dan membingungkan. Para jurnalis menilai, pasal ini seolah-olah dibuat untuk membungkam kebebasan pers.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut