Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DLH Indramayu Akui soal Keterbatasan Armada Pengangkut Sampah
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Bisu Ditunjukan Puluhan Jurnalis di Indramayu, Bentuk Penolakan Terhadap RUU Penyiaran

Rabu, 22 Mei 2024 | 20:25 WIB
  • author Selamet Hidayat
Aksi Bisu Ditunjukan Puluhan Jurnalis di Indramayu, Bentuk Penolakan Terhadap RUU Penyiaran
Aksi unjuk rasa tolak RUU Penyiaran yang dilakukan oleh para jurnalis Indramayu di depan Pendopo Indramayu, Rabu (22/5/2024). (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Hal tersebut sebagai sindiran bahwa kebebasan pers saat ini sedang coba dibungkam dengan adanya RUU Penyiaran tersebut.

“RUU Penyiaran ini dapat menghambat kebebasan pers,” ujar Sekretaris IJTI Cirebon Raya, Kholid Mawardi.

Salah satu poin yang paling disorot adalah adanya larangan melakukan peliputan investigasi sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 50 B Ayat 2 huruf C.

Pasal ini dapat menimbulkan banyak tafsir dan membingungkan. Para jurnalis menilai, pasal ini seolah-olah dibuat untuk membungkam kebebasan pers.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut