get app
inews
Aa Read Next : Warga Kecamatan Kandanghaur Sambut Meriah MTQ Tahun 2024

Aksi Bisu Ditunjukan Puluhan Jurnalis di Indramayu, Bentuk Penolakan Terhadap RUU Penyiaran

Rabu, 22 Mei 2024 | 20:25 WIB
header img
Aksi unjuk rasa tolak RUU Penyiaran yang dilakukan oleh para jurnalis Indramayu di depan Pendopo Indramayu, Rabu (22/5/2024). (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Termasuk Pasal 50 B ayat 2 huruf K terkait penayangan isi siaran dan konten siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, serta pencemaran nama baik, yang juga bersifat multitafsir.

“Kami berharap bahwa pemerintah menggandeng semua pihak, mulai dari lembaga pers, dewan pers, dan lain sebagainya dalam merancang RUU Penyiaran ini,” ujar Kholid.

Di akhir aksi, para jurnalis melakukan tabur bunga, cara ini menggambarkan ancaman kematian pers dengan adanya RUU Penyiaran. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut