get app
inews
Aa Text
Read Next : Kerja Sama Apik Bawa Hasil! Pengedar Narkoba di Lapas Indramayu Berhasil Ditangkap

Sejarah Baru LPS, Berhasil Sehatkan Kembali BIMJ

Kamis, 13 Juni 2024 | 16:51 WIB
header img
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar acara Temu Media di Cirebon, Kamis (13/6/2024). (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Dengan konversi tersebut, perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) bank menurut mencapai 28,83 persen dan cash ratio rata-rata 3 bulan terakhir mencapai 27,03 persen, artinya dengan KPMM dan cash ratio tersebut, BIMJ sudah dapat memenuhi ketentuan tingkat kesehatan mengenai solvabilitas dan likuiditas perbankan. 

Per tanggal 30 April 2024, total aset BIMJ sebesar Rp160,89 miliar, total kewajiban Rp158,42 miliar dengan simpanan Rp114,20 miliar serta total ekuitas sebesar Rp2,47 miliar. 

Terobosan LPS Demi Ketenangan Nasabah

Pada kesempatan yang sama, Suwandi juga memaparkan, berdasarkan UU P2SK, LPS kini dapat lebih maju ke depan dalam menangani bank sebelum kondisi bank tersebut  menjadi lebih buruk. Melalui undang-undang ini, fungsi LPS sebagai otoritas resolusi bank tidak hanya sekedar menjadi paybox dan loss minimizer namun telah meningkat menjadi fungsi risk minimizer, dimana kewenangan LPS juga telah dilengkapi dengan fungsi surveilans dan early involvement.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut